Kepada Yth.
Pimpinan Perusahaan
Di Tempat
Dengan hormat,
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemenuhan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja dan keluarga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan efektifitas kerja yang akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan perusahan.
Untuk itu kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat yang sesuai dengan ketentuan pemerintah dan sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan, klinik dan Rumah Sakit sebagai Provider kami.
Ingin menyampaikan penawaran program pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja dan keluarga yang dapat disesuaikan dengan keinginan perusahaan.
Demikian Penawaran dari kami,untuk selanjutnya kami akan menunggu kabar dan informasi lebih lanjut.
William Suprapto
Executive Marketing
PROGRAM KESEHATAN TERBARU
PROGRAM JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN
Pemenuhan dalam bentuk pemberian pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja dan keluarganya secara menyeluruh merupakan salah satu faktor yang menunjang peningkatan efektifitas kerja yang sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.
Dengan mengacu kepada peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 14 Tahun. 1993 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bab II Tentang Kepesertaan Pasal. 2 Ayat. 4 khusus untuk Paket B yang berbunyi :
“ Bagi Perusahaan yang telah menyelenggarakan sendiri program pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dan keluarganya dengan manfaat yang lebih baik dari paket jaminan pemeliharaan kesehatan dasar menurut Peraturan Pemerintah ini, tidak wajib ikut dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diselenggarakan oleh penyelenggara ( PT. Jamsostek Paket B )”.
Didirikan melalui akte notaries melalui Departemen Kesehatan Nomor : HK. 06.01.8.1393 sebagai salah satu perusahaan swasta nasional yang menyelenggarakan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
(JPKM), yang dalam pelaksanaan kegiatannya didukung oleh fasilitas – fasilitas kesehatan yang terdiri dari :
· Poliklinik ( dr. Umum dan Gigi )
· A p o t i k
· O p t i k
· Rumah Sakit
Kelebihan dan Keuntungan Program kami bagi Peserta dan Perusahaannya
· Memberikan santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tenaga kerja yang meninggal dunia dikarenakan sakit.
· Memberikan fasilitas antar jemput pasien dengan ambulance secara free ke Rumah Sakit Rujukan Se JABODETABEK.
· Maksimal usia anak yang dicover sampai dengan usia 23 tahun dengan catatan belum menikah dan belum berpenghasilan
· Pelayanan yang ramah kepada seluruh pasien.
· Pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan di berbagai tempat yang sesuai dengan domisili tenaga kerja.
· Pelayanan yang komplit.
· Dan merupakan layanan One Stop Service.
PAKET PELAYANAN KESEHATAN DASAR SECARA UMUM SEBAGAI BERIKUT :
Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama meliputi :
· Bimbingan dan konsultasi kesehatan
· Pemerikasaan kehamilan
· Pelayanan Keluarga Berencana
· Imunisasi dasar
· Pemeriksaan dokter umum dan gigi
· Tindakan medis sederhana oleh dokter umum dan gigi
· Pemberian obat-obatan standar PT. NCH atau sesuai dengan indikasi medis
· Rujukan ke dokter Spesialis atau Rumah Sakit
Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan meliputi :
· Pemerikasaan oleh dokter spesialis
· Pemeriksaan penunjang diagnostic
· Pelayanan One day Care
· Tindakan medis oleh dokter spesialis
· Pemberian obat-obatan standar PT. NCH atau sesuai dengan indikasi medis
· Rujukan rawat inap
Pelayanan Rawat Inap :
· Perawatan di RS Swasta maupun umum ( Kelas perawatan disesuaikan dengan paket Premi yang dipilih )
· Perawatan di ruang ICU/ ICCU
· Tindakan medis dokter spesialis
· Penunjang diagnostic
· Operasi Kecil,Sedang,Besar
· Pertolongan persalinan dengan tindakan Vacum dan operasi Sectio Caesaria
· Pemberian obat-obatan standar PT. NCH atau sesuai dengan indikasi medis
· Fisiotherapy
· Rujukan antar rumah sakit
· Antar jemput pasien dengan Ambulance ke Rumah Sakit rujukan se- JABODETABEK
Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan Meliputi :
Pemeriksaaan kehamilan oleh dokter umum dan bidan
Pertolongan persalinan oleh dokter umum dan bidan
Perawatan ibu dan bayi
Pelayanan persalinan dengan kehamilan sekurang-kurangnya 26 minggu
Pertolongan persalinan maksimal anak ke 3
Rawat inap persalinan normal maksimal 5 hari
Bila persalinan normal dilakukan diluar yang ditunjuk akan diberikan penggantian sesuai dengan paket
Pelayanan Penunjang Diagnostik :
· Pemerikasaan Laboratorium
· Pemeriksaan Radiologi
· Pemeriksaan Elektromedis
Pelayanan Khusus Tenaga Kerja :
· Kacamata
· Prothese Mata
· Prothese gigi
· Alat Bantu dengar
· Prothese anggota Gerak
· Semua penggantian alat tersebut diatas berdasarkan premi yang dipilih
Pelayanan Gawat Darurat meliputi :
· Pemerikasaan dan pengobatan
· Tindakan Medis
· Pemberian obat-obatan standar PT. NCH atau sesuai dengan indikasi medis
· Rawat Inap
HAL-HAL YANG TIDAK DITANGGUNG ANTARA LAIN :
· Penyakit bawaan.
· Perawatan kosmetik untuk kecantikan
· Penyakit yang diakibatkan oleh alcohol,narkotik dan penyakit AIDS
· Pemeriksaan Kesehatan umum (general Chek up )
· Transplantasi organ tubuh termasuk sumsum tulang
· Penyakit kanker
· Haemodialisa ( Cuci darah )
· Akibat langsung bencana alam ( Gunung meletus,banjir dan wabah )
· Abortus tanpa indikasi medis
· Cedera akibat perbuatan sendiri ( percobaan bunuh diri )
· Penyakit atau cedera akibat penganiayaan,atau hal - hal lain yang berhubungan dengan kriminalitas
Penggunaan fasilitas antar jemput dengan ambulance ( dalam keadaan emergency ) akan diberikan secara gratis. Pengambilan dan pengembalian klaim akan dilakukan oleh staff dari kami dengan konfirmasi via telpon. Dan setiap peserta dapat menentukan pilihan klinik,dokter praktek,atau puskesmas ( PPK I ) yang telah disediakan.
KANTOR :
Jl. Raya Imam Bonjol No. 19 Cibitung Bekasi
Contact Person : Mr William Suprapto
No. Hand Phone : 08176503888
Telp : (021) 88329135